Menyusun business plan ukm
Setiap usaha baik itu kecil maupun besar selalu membutuhkan perencanaan dan ini merupakan standar utama yang harus dipatuhi bagi wirausaha jika ingin memulai atau menjalankan usaha. Maka menyusun business plan ukm menjadi penting sehingga harus dipahami bagaimana substansi apa saja yang diperlukan dalam membuat rencana bisnis tersebut. Sebenarnya banyak manfaat yang diperoleh dengan membuat business plan dimana selain membantu mengidentifikasi persiapan dan pengembangan usaha juga dapat membantu dalam mengakomodasi pengajuan pembiayaan atau kredit.Jadi dengan membuat bisnis plan maka dapat membantu banyak hal baik itu untuk pengajuan kredit.Pada dasarnya setiap kegiatan membutuhkan perencanaan apalagi dalam bisnis sehingga fungsi rencana bisnis ini sangat penting sekali untuk memberikan diskripsi gambaran dan sebagai alat untuk menuangkan semua ide dan gagasan yang dimiliki. Adapun beberapa hal umum yang perlu diperhatikan dalam menyusun business plan ukm adalah sebagai berikut:
1. Aspek umum yang meliputi
a.sejarah pendirian usaha
Ulasan singkat mengenai alasan dan dasar berdirinya usaha.
b. Visi dan Misi
Berisi tentang visi dan misi usaha yang akan dicapai di masa yang akan datang.
2. Aspek pemasaran
a. gambaran umum pasar
b. permintaan
c. penawaran
d. rencana penjualan dan pangsa pasar
e. strategi pemasaran dan pesaing
3. Aspek organisasi dan manajemen
a. Manajemen
b. Perijinan
4. Aspek produksi
a. Produk
b. Proses produksi
c. Kapasitas produksi
d. Mesin dan peralatan
e. Bahan baku dan bahan pembantu
f. Tenaga produksi
g. Biaya umum
5. Aspek keuangan
a. Sumber pendanaan usaha
b. Analisis kelayakan usaha
6. Kesimpulan
Beberapa point diatas adalah sedikit gambaran mengenai sistematika jika ingin menyusun rencana bisnis. Memang menyusun business plan tidak ada yang baku mungkin dapat dikatakan seperti itu namun tetap aja ada standarnya sehingga semua informasi yang diperlukan dan berkaitan dengan usaha dapat tercantum atau terdiskripsikan dengan baik.
Membuat bisnis plan ini tidak harus dibuat setebal mungkin tetapi bisa saja singkat tetapi informasi yang diberikan detail sebab manfaatnya akan kembali pada pemilik usaha itu sendiri untuk melihat apa saja hal-hal yang berkaitan dengan bisnisnya.
So.. jika anda ingin membuka usaha maka dapat dikatakan hukumnya wajib membuat rencana bisnis atau bisnis plan sebab akan membantu anda sendiri dan kembali lagi manfaatnya lebih besar yang akan diterima.
Seharusnya menghilangkan pandangan dan pemikiran bahwa membuat bisnis plan itu ribet dan mau usaha kok pakai rencana bisnis kalau mau usaha yang usaha, memang ungkapan itu wajar dan sering kali terjadi dan dilakukan oleh banyak calon wirausaha yang baru mau memulai usahanya. Tetapi kembali lagi bahwa perencanaan sekecil apapun yang terdokumentasi dengan baik maka akan memberikan nilai kegunaan yang sangat besar bagi kelangsungan usaha di masa mendatang.
Apa agenda selanjutnya??buatlah business plan-mu?
0 komentar:
Posting Komentar